Jumat, 12 Desember 2008


VISI, MISI DAN TUJUAN SD NEGERI 1 UTAMA

1. Visi SDN 1 Utama
SDN 1 Utama bertekad mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, kreatif dan mandiri dilandasi keimanan dan ketaqwaan.
2. Misi SDN 1 Utama
2.1 Meningkatkan kedisiplinan dalam hal waktu dan administrasi
2.2 Mengondisikan KBM yang mendorong tumbuhnya kompetensi siswa
2.3 Meningkatkan kemahiran baca tulis Al-Qur’an, Bahasa Inggris, Pramuka, Olah raga dan Kesenian
2.4 Menciptakan sekolah yang bersih, sehat dan nyaman.
3. Tujuan umum pendidikan SDN 1 Utama
3.1 Siswa beriman dan bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
3.2 Siswa sehat jasmani dan rohani.
3.3 Siswa memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
3.4 Mengenal dan mencintai bangsa, masyarakat, dan kebudayaannya.
3.5 Siswa kreatif, terampil, dan bekerja untuk dapat mengembangkan diri secara terus menerus.

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SDN 1 UTAMA

I. PENDAHULUAN

A. Rasional
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar

B. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
1. Visi SDN 1 Utama
SDN 1 Utama bertekad mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, kreatif dan mandiri dilandasi keimanan dan ketaqwaan.
2. Misi SDN 1 Utama
2.1 Meningkatkan kedisiplinan dalam hal waktu dan administrasi
2.2 Mengondisikan KBM yang mendorong tumbuhnya kompetensi siswa
2.3 Meningkatkan kemahiran baca tulis Al-Qur’an, Bahasa Inggris, Pramuka, Olah raga dan Kesenian
2.4 Menciptakan sekolah yang bersih, sehat dan nyaman.

3. Tujuan umum pendidikan SDN 1 Utama
1. Siswa beriman dan bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
2. Siswa sehat jasmani dan rohani.
3. Siswa memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
4. Mengenal dan mencintai bangsa, masyarakat, dan kebudayaannya.
5. Siswa kreatif, terampil, dan bekerja untuk dapat mengembangkan diri secara terus menerus.

C. Pengertian

1. Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

3. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran

4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran SDN 1 Utama terdapat pada Lampiran








II. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan kesehatan.

Struktur kurikulum SDN 1 Utama meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI.

Struktur kurikulum SDN 1 Utama disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Kurikulum SDN 1 Utama memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ”IPA terpadu” dan ”IPS terpadu”
c. Pembelajaran pada kelas I s/d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s/d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
e. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 minggu.













STRUKTUR KURIKULUM SDN 1 UTAMA

Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV, V, DAN VI
A. Mata Pelajaran
PENDEKATAN TEMATIK
1. Pendidikan Agama 3
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 5
4. Matematika 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3
7. Seni Budaya dan Ketrampilan 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 4
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Sunda 2
2. Karawitan 2
3. Bahasa Inggris 2
C. Pengembangan Diri
1. Pramuka 1
2. Komputer 1
Jumlah 30 31 32 36


B. Muatan Kurikulum di SDN 1 Utama
Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 3 muatan lokal, dan 2 pengembangan diri.

1. Mata Pelajaran
Mata Pelajaran di SDN 1 Utama terdiri dari 8 mata pelajaran yaitu :
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2. Muatan Lokal
Muatan Lokal di SDN 1 Utama terdiri atas:
1. Bahasa Sunda
2. Karawitan
3. Bahasa Inggris


3. Pengembangan Diri
Pengembangan diri di SDN 1 Utama terdiri atas :
1. Pramuka
2. Komputer

4. Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan Beban Belajar di SDN 1 Utama sebagai berikut :

BEBAN BELAJAR SDN 1 UTAMA
SATUAN PENDIDIKAN KELAS SATU
JAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA
(MENIT) JUMLAH JAM PEMBEL PER MINGGU MINGGU EFEKTIF PER TAHUN PELAJARAN WAKTU PEMBELAJARAN PER TAHUN JUMLAH JAM
PER TAHUN
(@ 60 MENIT)
SD I s/d III 35 Kelas :
I. 30
II. 31
III. 32 36 Kelas :
I. 1050
II. 1085
III. 1120
jam pembelajaran
Kelas :
I. 37.800 menit
II. 39.060 menit
III. 40.320 menit Kelas :
I. 630
II. 651
III. 672
IV s/d VI 35 36 36 1260
jam pembelajaran
(45360 menit) 756























5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%.

STANDAR KETUNTASAN BELAJAR SDN 1 UTAMA
TAHUN PELAJARAN 2007/2008

NO KOMPONEN KETUNTASAN BELAJAR
A.









B.




C.

Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan ketrampilan
8. Pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan

Muatan Lokal
1. Bahasa Sunda
2. Bahasa Inggris
3. Karawitan

Pengembangan Diri
1. Pramuka
2. Komputer
65 %
70 %
65 %
60 %
70 %
70 %
65 %
75 %


75 %
70 %
70 %


B
B


6. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
a. Kriteria kenaikan kelas
. Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan standart ketuntasan belajar (SKB) di SDN 1 Utama.
. Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.




b. Penentuan kenaikan kelas
. Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan guru dengan mempertimbangkan SKB, sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
. Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas ...
. Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.

7. Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. Lulus Ujian Nasional

8. Penentuan kelulusan
a. Kriteria kelulusan
Hasil ujian dituangkan kedalam blangko daftar nilai ujian hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut :
. Memiliki rapor kelas VI.
. Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, minimal nilai masing-masing mata pelajaran 6,00
b. Penentuan kelulusan
. Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/prilaku/ budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
. Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
. Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.


9. Pendidikan Kecakapan Hidup

Pendidikan kecakapan hidup di SDN 1 Utama adalah komputer

PROGRAM PEMBELAJARAN KOMPUTER
SDN 1 UTAMA

KELAS MATERI
I.


II.


III.


IV.


V.


VI. 1. Pengenalan bagian-bagian komputer
2. Games

1. Menghidupkan dan mematikan dengan urutan yang benar.
2. Games

1. Mengetik huruf dan angka
2. Games

1. Mengetik surat pertamaku
2. Games

1. Membuat dan mengetik surat.
2. Membuat kolom/tabel jadwal mata pelajaran

1. Membuat surat
2. Menghitung
3. Pengenalan internet


















III. KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
SEMESTER JUMLAH KEGIATAN
BULAN Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu HARI
Juli S E M E S T E R I 3 3 2 2 2 2 14 • 16 Juli awal belajar semester I
• 16, 17, 18 Juli awal belajar semester I

Agustus 4 4 5 5 4 3 25 • 11 Isra' mi'raj Nabi Muhamad saw
• 17 Agustus HUT Kemerdekaan RI

September 4 4 2 2 2 3 17 • 5 – 8 Perkiraan jeda tengah semester
• 12 – 15 Libur awal puasa
Oktober 3 3 3 2 2 1 14 • 6 - 20 libur Idul Fitri



Nopember 4 4 4 5 5 4 26 • -

Desember 4 3 4 3 4 5 23 • 1 - 22 ulangan umum semester
• 25 hari Raya Natal
• 20 Idul Adha 1427 H

• 30 Pembagian rapor semester 1

Januari • 1 Tahun Baru 2007
• 30 - 13 Libur Semester I
• 14 Hari Pertama Semester II


JUMLAH 119

















SEMESTER JUMLAH KEGIATAN
BULAN Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu HARI
Januari S E M E S T E R II 3 3 3 3 2 2 16

Pebruari 4 4 4 3 5 4 24

Maret 5 4 4 3 2 5 23 • 7 Hari Raya Nyepi
• 20 Maulid Nabi Muhamad saw
. 24 -29 Perkiraan UTS
April 5 4 4 3 3 3 22 • 2-5 Perkiraan jeda tengah semester
.
Mei 4 3 4 4 5 5 25


Juni 4 4 4 4 4 4 24 • 2 – 7 Perkiraan US SD
• 9 – 21 UL Kenaikan kelas / TKD
• 28 Pembagian raport
• 29 Juni – 13 Juli Libur Semester 2

Juli - - - - - - 0


JUMLAH 134

Keterangan
- Jumlah jam belajar pertahun = 36 minggu
- Setiap hari Jumat
- Jumsih
- Tadarus Al Qur’an
-







Karanganyar, Juli 2008
Komite SDN 1 Utama, Kepala SDN 1 Utama,





K.H. SOHEHUDIN UJU GUNAWAN, S.Pd.
Ketua NIP. 132 027 033

STAF SDN 1 UTAMA CIAMIS

STAF SDN 1 UTAMA CIAMIS

Mengenai Saya

Foto saya
Ciamis, Jawa Barat, Indonesia
SD NEGERI TERDEPAN DALAM INOVASI BERHASIL DALAM PRESTASI DENGAN STAF YANG KONDUSIF SALING MENGHARGAI Kepala Sekolah, UJU GUNAWAN, S.Pd.M.Pd.